Halaman Utama arrow OPINI arrow PGRI dan bujuk rayu politik praktis
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
PGRI dan bujuk rayu politik praktis
Thursday, 18 October 2007

PGRI dan bujuk rayu politik praktis

KESEDIAAN Ketua umum PGRI Jawa Tengah, Drs Sudharto untuk menjadi pasangan Cagub Sukawi Sutarip dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 memunculkan pro dan kontra bukan hanya dikalangan guru namun juga masyarakat pemerhati pendidikan.

Pencalonan Sudharto diperkirakan akan membuka peluang bagi terseretnya organisasi profesi Guru yang beranggota lebih dari 500 ribu guru PNS di Jateng dalam praktik politik praktis. Hal tersebut didasari oleh asumsi bahwa bagaimanapun PGRI secara institusional dan mayoritas guru adalah anggota PGRI akan mendukung ketua umum mereka dalam pemilihan gubernur.

Bagi kelompok pendukung pencalonan Ketua Umum PGRI Jawa Tengah yang juga anggota DPD RI utusan Jateng, pencalonan Sudharto merupakan kewajaran politik sebagai ekpresi pemenuhan hak asasi manusia dilingkup hak asasi sipil-politik. Bahwa semua warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih dalam setiap tahapan proses demokrasi apabila memenuhi persyaratan yang sesuai.

Selain hal tersebut, pencalonan Ketua Umum PGRI Jawa Tengah sebagai calon wagub akan membuka peluang bagi terpenuhinya programprogram kesejahteraan para guru.

Karena jika yang terpilih sebagai wakil/kepala daerah adalah mantan guru atau ketua organisasi profesi guru, maka peluang terpenuhinya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari struktur APBD Jateng akan terrealisasi. Pemerintah provinsi akan pula memperhatikan nasib para guru.

Asumsi demikian mendapatkan sanggahan keras dari kalangan yang ”curiga” atau menolak politisasi guru atau organisasi profesi dalam momentum pemilihan gubernur.

Pencalonan Ketua Umum PGRI dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 lebih menggembarkan interes politik pribadi dan elit organisasi profesi para guru. Bukan keinginan ”nuraniah” (objektif) para guru yang a politis.

Adalah bukan jaminan apabila yang terpilih sebagai gubernur (wakil gubernur) adalah mantan guru atau ketua organisasi profesi guru maka secara otomatis akan memperjuangkan hak-hak para guru. Karena akan banyak kepentingan pribadikelompok yang menagih balas jasa gubernur/ wakil gubernur terpilih karena mereka mendukung penuh prosesi pencalonan.

PGRI sebagai organisasi profesi memang konon memiliki ”agenda tersembunyi” (hidden agenda) untuk pula merebut jabatan —posisi— strategis dilembaga legislatif dan eksekutif. Karena dengan banyaknya kader PGRI yang menjadi anggota DPD, DPR, DPRD hingga kepala daerah maka ”nasib” guru dan cita-cita guru akan bisa diwujudkan. Benarkah demikian?

Sulit untuk menjawab ya atau tidak. Dibaca dari perjalanan historis PGRI selama lebih dari 40 tahun —terutama di era Orde Baru— PGRI ternyata tidak mampu menjadi wadah profesi untuk memperjuangkan hak asasi para guru dan kesejahteraan para guru. PGRI di zaman Orde Baru, justru menjadi organisasi ”mantel” kepentingan partai single majority yang berfungsi menjadikan guru sebagai agen dan fasilitator kepentingan program pembangunan versi penguasa (pemerintah).

Di era reformasi dan sekarang ini, banyak kasus ketidakadilan yang dialami para guru —guru swasta dan guru honorer— yang tidak serius diperjuangkan PGRI.

Sehingga banyak bermunculan organisasi profesi guru ”tandingan” PGRI seperti FKGBI (Forum Guru Bantu Indonesia), FGII (Forum Guru Independen Indonesia), kaukus Air Mata Guru, dsb.

Organisasi ”tandingan” tersebut lahir karena PGRI dianggap sebagai organisasi konservatif yang moderat yang lebih memperjuangkan nasib guru-guru berstatus PNS.

Banyak pula kasus ketidakadilan yang dialami para guru, seperti kasus Nuraini kepala SMPN 56 Jakarta yang dipecat Gubernur DKI Jakarta karena menentang komersialisasi tanah sekolah dengan modus operandi ruislaag tanah yang tidak dibela —diadvokasi— oleh PGRI.

Demikian ketika seorang guru PPKN sebuah sekolah negeri di Jakarta yang berkonflik dengan Akbar Tanjung tidak ada pembelaan maksimal dari PGRI.

PGRI sebagai organisasi profesi guru berstatus PNS di Jawa Tengah merupakan organisasi strategis yang berpeluang dijadikan ”kendaraan politik” oleh setiap tokoh untuk melaju dalam bursa pencalonan kepala daerah.

Karena asumsinya jika tokoh masyarakat yang mampu menggandeng PGRI secara formal dan non formal maka secara otomatis mampu meraup suara para guru yang signifikan. Karena suara para guru dalam pilkada selalu berlipat-lipat.

Para guru secara personal akan mampu memobilisasi dukungan dari anggota keluarganya. Selain para guru yang menjadi ikon masyarakat — kelompok priyayi— dipedesaan akan mampu berperan sebagai juru kampanye partikelir.

Melihat realitas politik demikian, sesungguhnya PGRI sebagai organisasi profesi saat ini mulai terjebak dalam ”bujuk rayu” politik praktis. PGRI akan berpeluang dimanfatkan akses dukungan dari para anggotanya untuk mendukung calon yang berasal dari kepengurusan PGRI.

Hal tersebut merupakan karakter afinitas pilihan politik sebuah organisasi profesi yang ”pasti” akan diikuti oleh para anggotanya.

Memang akhirnya menjadi sesuatu yang memprihatinkan, apabila para guru terjebak dalam ”bujuk rayu” politik praktis. Para guru boleh jadi dalam pemilihan gubernur akan menjadi simpatisan pencoblos surat suara an sich, menjadi tim sukses kampanye, menjadi agensi pemobilisasi dukungan pemilih, dan sebagainya.

Jika hal tersebut terjadi, maka ”kiamat pendidikan” semakin dekat. Para guru mengingkari fungsi diri untuk netral dan mengabdi sepenuhnya bagi kemajuan dunia pendidikan.

Bukan untuk memperebutkan jabatan politik kekuasaan. Para guru akan mengambil langkah simalakama politik karena jika nantinya calon kepala daerah terpilih bukan berasal dari figur mantan guru atau ketua organisasi profesi guru maka dipastikan aspirasi organisasi profesi guru dan suara nurani guru akan diabaikan.

Untuk itulah para guru anggota organisasi profesi harus menjadi komunitas pemilih yang cerdasrasional- kritis. Bukan pemilih yang ikut-ikutan pilihan politik karena solidaritas semu. Semoga para guru dan PGRI sadar akan nilai etis sebagai pendidik. Amin.  hf

Satya Sandhatrisa Gunatmika
Koordinatir Education Watch,
Tinggal di Sragen

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan