|
Dipecat, karyawan Bleu Lounge ngadu ke Depnaker |
|
Thursday, 13 December 2007 |
|
Dipecat, karyawan Bleu Lounge ngadu ke Depnaker  Foto: Weynes KARANGSARI - Sebanyak 14 orang karyawan Bleu Lounge yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No 80 pagi tadi mengadukan nasib mereka ke kantor Depnaker Semarang di Jalan Ki Mangunsarkoro pada pukul 08.30 WIB.Para karyawan ini berharap mendapat kejelasan soal pembayaran uang service mereka yang sudah tertunda selama tiga bulan. Selain itu, lewat pertemuan dengan manajemen yang difasilitasi oleh Depnaker tersebut, mereka juga mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh manajemen dan juga uang pesangon.
Menurut Andre, selaku koordinator karyawan tersebut, ia dan rekan-rekannya selama ini sudah merasa gerah dengan sikap manajemen yang tidak jelas. ’’Memang sih uang service itu tidak seberapa, tapi sebenarnya itu merupakan hak karyawan. Tapi kok bisa-bisanya pembayarannya ditunda hingga tiga bulan, itu sangat berharga bagi kami. Apalagi gaji kami di bawah UMR, tapi kerjanya hingga dini hari,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya pihak manajemen juga sudah pernah menunda pembayaran serupa selama empat bulan. Tapi beruntung, karyawan masih mendapatkan hak mereka tersebut. Namun dalam tiga bulan terakhir ini, pembayarannya tak lagi lancar.
Hingga berita ini diturunkan para karyawan masih menunggu petugas Depnaker untuk penyelesaian masalah tersebut. Ido—Ks |