|
Pemkab terima DBH cukai Rp 5 M KUDUS - Harapan Pemkab Kudus untuk segera menikmati dana bagi hasil cukai akhirnya terwujud. Hanya saja, dari alokasi untuk Kabupaten Kudus yang mencapai Rp 17,2 miliar, dana yang dicairkan baru mencapai Rp 5 miliar.
Kabag Keuangan Heru Kuspriyadi melalui Kasubag Anggaran Dwi Agung, Minggu (13/7), mengatakan, pencairan DBH cukai memang dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini pemkab mendapatkan Rp 5 miliar yang penggunaannya disesuaikan dengan Pergub Nomor 28/2007. "Kebijakan dari pusat memang begitu. Dana tersebut tidak dicairkan sekaligus, tapi secara bertahap," ujar Agung. Menurut Agung, untuk bisa mendapatkan sisa alokasi DBH cukai yang ada, pemkab harus menghabiskan alokasi dana tahap pertama sesuai program yang telah direncanakan. Dari program tersebut pemkab harus mengirimkan LPj ke pemerintah pusat. Jika LPj sesuai dengan ketentuan, maka dana tahap selanjutnya baru bisa dicairkan. Dari dana Rp 5 miliar tersebut, menurut Agung, akan dialokasikan untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mengajukan usulan kegiatan. Untuk tahap pertama ini, ada tiga SKPD, yakni bagian humas, kantor Pol PP dan Dinas Perindakop. Pengalokasian dana untuk ketiga SKPD ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 28/2007. Dalam pergub tersebut disebutkan kalau peruntukan DBH cukai diprioritaskan untuk tiga hal, yakni sosialisasi tentang cukai, pemberantasan cukai ilegal, serta pemetaan industri rokok. "Karena prioritas untuk tiga hal tersebut, maka dana tahap pertama dialokasikan untuk tiga SKPD tersebut. Sementara untuk tahap selanjutnya baru untuk SKPD lain sesuai peruntukan yang diatur dalam permenkeu, " kata Agung. Terkait berapa jumlah alokasi untuk masing-masing SKPD, Agung belum bisa menjelaskan. Namun dari informasi yang ada, jumlah alokasi dana tersebut di antaranya Rp 1,4 miliar untuk bagian humas, Rp 1,5 miliar untuk kantor Pol PP dan sisanya untuk Dinas Perindakop. Rawan penyalahgunaan Sementara, menanggapi mulai dicairkannya DBH cukai, Ketua PRD Cholid Mawardi berharap kepada pemerintah untuk bisa menerapkannya sesuai aturan. Sebab, penggunaan dana bagi hasil cukai tersebut akan sangat rawan sekali terjadi penyelewengan. "Dengan dana sebanyak itu akan sangat rawan sekali terjadi penyelewengan," ujarnya. Selain itu, peruntukan DBH cukai dirasa juga sangat bias. Tiga hal yang menjadi prioritas, yakni sosialisasi tentang cukai, pemberantasan cukai ilegal, serta pemetaan industri rokok, dinilai tidak jelas, sehingga rawan diselewengkan. "Harusnya dana sebesar itu bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan," ujarnya. Tom-ip |