Halaman Utama arrow Nasional arrow Kak Seto kembali temui Syekh Puji
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
Kak Seto kembali temui Syekh Puji
Saturday, 01 November 2008

Kak Seto kembali temui Syekh Puji
Ulfa dipulangkan pekan depan

AMBARAWA - Presdir PT Si lenter (PT Sinar Lendoh Terang) yang juga pemilik Ponpes Miftahul Jannah Pujiono CW, Dr HM Pujiono Cahyo Widianto MBA berjanji akan segera mengembalikan Lutfiana Ulfa kepada orang tuanya paling lambat minggu depan.

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Dr Seto Mulyadi Sabtu (1/11) pagi tadi kepada Wawasan. ”Kemungkinan Ulfa akan dipulangkan Senin (3/11) atau paling lambat pekan depan,” kata Kak Seto, kepada Wawasan, Sabtu (1/11) pagi tadi.

Intinya, tambah Kak Seto, Syeh Puji akan mengikuti aturan yang ditegaskan dalam UU Perkawinan dan Perlindungan Anak. ”Apa pun itu istilahnya, menceraikan atau memisahkan, Syeh Puji sudah menegaskan hal itu. Bahkan juga dipertegas oleh penasihat hukumnya, Sedyo Prayogo SH MH dalam pertemuan saya dengan dia semalam,” tambahnya.

Dikatakan Kak Seto, Minggu (2/11) malam besok pihaknya akan kembali bertemu dengan Syekh Puji untuk membicarakan lagi teknis pemulangan Ulfa ke orang tuanya.

Seperti diketahui, Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Dr Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto, Jumat (31/10) petang kemarin, kembali menemui Presdir PT Silenter (PT Sinar Lendoh Terang) yang juga pemilik Ponpes Miftahul Jannah Pujiono CW, Dr HM Pujiono Cahyo Widianto MBA, di kediamannya, Kompleks Ponpes Miftahul Jannah, Desa Bedono. Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Pada pertemuan untuk yang kedua kalinya kemarin, Pujiono CW yang lebih akrab dengan sapaan Syekh Puji, kembali melontarkan komitmennya untuk membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa, gadis bau kencur yang usianya baru 12 tahun dan mengembalikannya kepada kedua orang tuanya, Suroso dan Siti Huriyah, di Desa Randu-gunting, Kecamatan Bergas.

Seusai bertemu Syekh Puji, Kak Seto merasa lega. Pasalnya beberapa hari belakangan setelah kehadirannya yang pertama Syekh Puji sempat melontarkan statemen yang bertentangan dengan kesanggupannya, namun pada pertemuan kemarin Syekh Puji tetap komit membatalkan pernikahannya dengan Ulfa.

”Ini sesuai dengan target kehadiran kami ke rumah Syekh Puji. Dengan komitmen Syekh Puji, kami yakin kasus pernikahan kontroversi yang dilakukannya akan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan dalam suasana yang damai. Meski demikian, berkaitan dengan kasus hukum yang sekarang ini tengah dalam proses pemeriksaan, kami serahkan sepenuhnya kepada beberapa pihak yang berwenang,” ujar Kak Seto.

Mengambang
Syekh Puji ketika ditanya wartawan seusai berlangsungnya pertemuan dengan Kak Seto, engan berkomentar. Meski demikian, R Sedyo Prayogo SH MH selaku juru bicara yang sekaligus penasihat hukum keluarga Syech Puji membenarkan, bahwa di antara hasil pertemuan Syech Puji dengan Kak Seto, adalah niatnya untuk membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

"Meski hasilnya sudah jelas, namun kami lihat pertemuan Kak Seto dengan Syech Puji kemarin petang masih ngambang. Penyelesaian kasus tersebut masih perlu ditata, karena untuk membatalkan pernikahan antara Syech Puji dengan Nyai Ulfa harus menghadirkan kedua orang tuanya, para saksi dan wali nikah untuk diminta kesepakatannya atas proses pembatalan pernikahan yang sudah berlangsung, " ujar Sedyo Prayogo.

Pihaknya juga minta kepada beberapa pihak yang berwenang, agar setelah pembatalan pernikahannya, ada keseimbangan perlakuan hukum bagi yang bersangkutan, agar dalam masalah ini tak ada yang merasa dirugikan.

Sedyo Prayogo yang akrab dipanggil Gogok itu juga mengungkapkan, berkaitan dengan digelarnya kasus pernikahan kontroversi Syech Puji, para advokat senior dan Kongres Advokat se-Indonesia beserta cabang-cabangnya telah siap untuk mendampingi Syech Puji. "Dr Teguh Samudra SH MH, Ramdlon Naning SH MH, serta beberapa pengacara dari Kongres Advokad Indonesia (KAI) siap mendampingi Syech Puji," tambahnya.

Ditunda
Sementara itu, pemeriksaan Lutfiana Ulfa yang dijadwalkan berlangsung di Polwiltabes Semarang, Jumat (31/10) kemarin, ditunda sampai batas waktu yang tak jelas. Ketidakjelasan pemeriksaan Lutfiana Ulfa tersebut, mulai nampak dari masalah tempat yang informasinya selalu berubah sejak pagi hingga siang harinya. Mulai dari rencana awal di Ruang PPA Polwiltabes Semarang, pada informasi berikutnya pindah ke Polsek Bawen, kemudian pindah lagi di Polsek Ambarawa dan informasi terakhir di Hotel Citra Resmi Bandungan.

Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Drs Masjhudi saat dimintai keterangan wartawan usai salat Jumat enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebaliknya, ia meminta wartawan untuk tidak membesarkan kasus pernikahan Syekh Puji karena alasan kasihan. "Jangan ditulis lagi, kasihan dia (Ulfa.red), kalian sudah terlalu banyak memberitakan, saya tidak komentar," ungkanya singkat. K-26/skh/lek-sn

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan