|
Petani tembakau demo Tolak RUU Rokok - Ancam golput dan tak bayar pajak  Foto: Heri Setyadi TEMANGGUNG - Kemarahan petani tembakau di Temanggung memuncak. Puluhan ribu petani tembakau, Senin (16/2) pagi tadi, berdemontrasi di Alun-alun Temanggung. Para petani yang datang dari berbagai kecamatan di Temanggung ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTTK) yang dinilai petani bakal mematikan industri rokok yang akhirnya mematikan pula kehidupan petani tembakau. Aksi damai ini digalang oleh DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah dan DPC APTI Kabupaten Temanggung.
Ribuan petani yang berkumpul di Alun-alun membunyikan alat musik kentongan dan angklung serta tambur sebelum menyatakan sikap penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
”Kami sangat menyesalkan pemerintah dan DPR bila RUU tersebut disahkan. Itu sama saja dengan membuat petani tembakau sekarat. Kami minta RUU Rokok jangan sampai disahkan. Apabila tetap disahkan, petani tidak akan bayar pajak dan akan golput dalam pemilu nanti,” tandas tokoh masyarakat Kledung H Sudirno yang datang bersama seribuan warganya dari Desa Tuksari menggunakan sejumlah truk, pagi tadi.
Sudirno menegaskan, saat ini petani tembakau di lereng Gunung Sumbing-Sindoro maupun di bagian bawah, dalam kondisi sangat cemas mendengar RUU PDPTTK yang akan dibahas di Senayan. ”Kami menilai, pembahasan RUU ini bukti pemerintah pusat dan DPR didikte oleh kepentingan Amerika Serikat yang antirokok. Pemerintah dan DPR seharusnya konsisten tetap memperhatikan nasib petani tembakau yang jumlahnya jutaan orang di Indonesia. Belum lagi industri rokok nasional yang selama ini membayar pajak terbesar bagi negara ini,” katanya. Sekjen APTI Jateng Wisnubrata Nurtantio mengatakan, penolakan petani terhadap RUU ini sejalan dengan penolakan petani terhadap fatwa haram merokok yang dikeluarkan MUI Pusat beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, hampir sebagian besar petani di Temanggung bergelut di pertanian yang berbasis tembakau. Setidaknya 80 persen masyarakat Temanggung hidup dari tembakau untuk industri rokok. Belum lagi jutaan petani lainnya di kabupaten lain yang bermata pencaharian pertanian berbasis tembakau. Dampak pengesahan RUU bakal memusnahkan para petani tembakau dan kehidupan keluarganya. her-pu |