Halaman Utama arrow OPINI arrow Absurditas iklan caleg
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
Absurditas iklan caleg
Thursday, 05 March 2009

Absurditas iklan caleg

TAHUN 2009 merupakan babak baru pergantian pemegang kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif. Pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali itu juga menelorkan ketentuan- ketentuan baru dalam proses pencalonannya.

Berbagai cara ditempuh oleh setiap pribadi maupun kelompok yang ingin memenangi pemilu. Tampak yang mencolok beberapa tahun terakhir sejak adanya pilkada sampai akan digelarnya Pemilu 2009 adalah pencurian start kampanye.

Bentuk pencurian start tersebut berupa banyak bermunculan gambar partai maupun pribadi dalam bentuk spanduk, baliho, stiker, dan fasilitas iklan lainnya di media cetak maupun elektronik jauh sebelum jadwal kampanye disahkan. Kesemuanya itu bertujuan mengenalkan diri maupun visi, misi, dan program secara terselubung dalam berbagai bahasa (bijak) iklan layanan masyarakat.

Ada alasan mendasar yang bisa dimaklumi. Karena aturan main yang ketat, jumlah parpol peserta pemilu yang banyak, serta model memilih calon anggota legislatif secara langsung maka harus mengenalkan diri kepada publik sejak dini. Model pengenalan dengan memasang gambar calon pada tempattempat strategis dinilai kurang membekas, sebab setiap calon gambarnya sudah berjajar memadati jalur kampanye. Itu terlihat sebagai miniatur surat suara.

Tujuan iklan sebenarnya memberitahukan suatu informasi, mendorong terjadinya perubahan persepsi, serta mempertahankan citra agar tetap diingat dan dipilih oleh konsumen atau pelanggan. Menurut Kholter (1997) dari aspek isi dan misi sebuah iklan harus mengandung sebuah pesan moral dan tanggung jawab sosial sehingga dipahami dan "diamini" oleh calon pelanggan (Kedaualatan Rakyat, 14 Februari 2009)

Lepas dari masalah mencuri start atau tidak, substansi bahasa yang diampaikan dalam "iklan" tersebut terbaca terlalu klise. Masyarakat (calon pemilih) tidak menemukan sesuatu yang dapat mengubah persepsi maupun pandangan seorang calon legislatif dan atau mendapatkan citra untuk tetap diingat. Masyarakat hanya melihat dan atau mendengar kalimat informatif bahwa yang bersangkutan menyatakan sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2009.

Ada dua isu yang menurut calon tersebut saat ini masih "booming" di hati masyarakat dalam menentukan pilihan. Isu tersebut adalah putra daerah dan kesejahteraan. Sebut saja dalam beberapa kalimat seperti "aja klalen kiye wonge dhewek, pilih wonge dhewe caleg X asli putra daerah Y", dan sebagaianya.

Sedangkan isu kesejahteraan lebih banyak diusung oleh partai politik. Setiap parpol masih suka memberikan janji-janji kepada publik tanpa alat ukur yang jelas. Dalam bahasa iklan memang tidak akan disertakan alat ukur keberhasilan terhadap janji itu. Tetapi masyarakat sekarang makin hari kian cerdas. Masyarakat selalu belajar dari pengalaman masa lalu. Iklan politik selalu menebar janji tanpa bukti. Hal ini seperti lagu yang akan direlease dan diputar setiap menjelang pemilu. Iklan maupun kampanye hanyalah permainan bahasa.

Dua isu besar tersebut tidak mengandung pesan moral dan tanggung jawab sosial. Hal ini akan menjadi kenyataan absurd dalam pemilu. Absurditas dalam bahasa iklan tersebut -isu mengusung putra daerah - tidak mengandung substansi yang urgen. Artinya tidak mesti setiap caleg putra daerah akan dapat mewakili daerahnya. Atau daerah yang diwakili tidak harus dari seorang putra daerah. Dikatakan demikian karena anggota legislatif berada dalam geografi politik yang tidak dapat digambarkan luas daerahnya. Ini diperlukan tarik ulur berbagai kepentingan. Karena itu setiap putra daerah pun belum tentu memberikan makna kepada daerah yang diwakilinya.

Tugas utama setiap caleg yang terpilih nanti adalah mampu tidaknya mewujudkan perubahan menuju keadaan yang lebih baik setiap daerah yang diwakilinya dan memberikan citra positif terhadap tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang sedang mengemban amanah, mengalahkan berbagai kepentingan politik pribadi maupun golongan.

Sampai hari ini masyarakat terlalu terpatri oleh pandangan bahwa anggota dewan pasti korupsi. Meskipun ini tidak mutlak menyangkut seluruh anggota dewan, baik daerah maupun pusat. Serangkaian berita tertangkapnya anggota dewan sebagai tersangka kaksus korupsi sudah cukup menjadi bukti. Ini juga menjadi fakta yang mementahkan iklaniklan politik calon anggota legislatif sendiri.

Bukti adanya perubahan tidak hanya ditunjukkan pada banyaknya pembangunan fisik, pembagian sembako kepada warga miskin, meningkatkan besaran BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan sebagainya. Lebih dari itu masyarakat mengharapkan banyaknya peluang dan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik melalui banyak cara pula. Di samping itu rasa aman dan nyaman terhadap setiap kebijakan pemerintah yang memegang kekuasaan nantinya menjadi skala prioritas yang harus diutamakan. Masyarakat diberikan kemampuan untuk mengapresiasi kinerja wakil-wakil rakyat maupun pemeritahnya.

Mengusung isu putra daerah tidak salah, tetapi juga tidak selalu benar. Setiap caleg (putra daerah) diharuskan mampu mewujudkan kenyataan kinerja mewakili daerahnya. Kalimat-kalimat iklan saat ini tidak lebih bernilai bahwa setiap caleg yang baik mestinya berasal dari daerah yang diwakilinya. Padahal hampir semua caleg berasal dari daerah perwakilannya. Lantas apa yang menjadi kekuatan persepsi pemilihan terhadap iklan tersebut?

Ketika bahasa iklan tersebut hanya menjadi kenyataan absurd tidak dipungkiri jika akan berbuah golput. Golput tidak saja dilandasi alasan tidak mau memilih, tetapi mungkin golput adalah pilihan terbaik dari sekian pilihan yang membingungkan. Pemilih tidak dapat memilah dan memilih dengan cerdas, tepat atau pas. Sebab caleg satu dan caleg yang lain baik dalam satu parpol maupun antarparpol berkesan sama. Menurut Agust Riewanto, ada tiga tipologi golput pada Pemilu 2009 yaitu golput idiologis, golput politis, dan golput pragmatis (SM, 13 Februari 2009).

Bahasa iklan yang muncul dan berasumsi menimbulkan potensi golput ini cenderung pada golput tipe pragmatis. Masyarakat pemilih sangat apatis terhadap hasil pemilu. Bahwa pemilu tidak memberikan perubahan yang signifikan selayaknya iklan-iklan yang selalu menjanjikan perubahan. Baru setelah itu masuk pada katagori golput idiologis, di mana perubahan yang diusung tidak memberikan keadaan yang lebih baik justru sebaliknya.

Sebagai contoh adanya opini bahwa masyarakat lebih memilih masa Orde Baru dibanding reformasi pascareformasi 1998. Masyarakat di satu sisi serba kecukupan kebutuhannya baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hampir semua bagian sangat terkendali. Reformasi belum atau tidak mampu menghadiahkan kenyataan itu kepada masyarakat. Ada anggapan pula bahwa reformasi ternyata sebuah kesalahan besar. Mungkin dalam Pemilu 2009 ini ada yang mengambil peluang dari kasus ini dengan menjanjikan mewujudkan keadaan seperti masa Orde Baru.

Pasca-Pemilu 2009 ini caleg terpilih dan pemerintah yang akan memegang kekuasaan mampu atau tidak menjawab keadaan tesebut. Jika tidak terbutkti maka imbas Pemilu 2014 jauh akan lebih tidak terukur hasilnya. Artinya golput akan menjadi kenyataan yang fenomenal meskipun saat ini golput sudah diharamkan karena angkanya akan makin membesar.

Di akhir tulisan ini penulis berharap kepada calon pemilih benarbenar cerdas dalam memilah dan memilih baik melalui iklan maupun memang sudah mengenal secara langsung setiap caleg. Sehingga tidak terjebak oleh bahasa iklan itu sendiri maupun oleh setiap janjijanji politik. Golput atau tidak pemilu akan tetap berlangsung dan tentunya menelan biaya yang sangat mahal. Jika golput dinyatakan sebagai pemenang maka kerugian besar tidak hanya ditanggung negara, tetapi rakyat sendiri sebagai pemilik uang negara. hf

Eko Wahyudi SPd.
Pendidik dan pemerhati masalah politik
Tinggal di Kebumen

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan