Halaman Utama arrow Pesisir Timur arrow Bupati enggan tinjau ulang SOTK baru
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
Bupati enggan tinjau ulang SOTK baru
Monday, 27 April 2009

Bupati enggan tinjau ulang SOTK baru 

BLORA- Berdasarkan alasan tidak diperbolehkannya perubahan lembaga baru berdasarkan peratuan daerah (perda) Susunan Organisasi dan Tatakerja (SOTK), Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo, menyatakan belum akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat ini.

”Lembaga baru produk SOTK perda 5, 6, 7, 8, 9 tahun 2008 baru terbentuk 19 November 2008, jadi bisa dievaluasi setelah jalan setahun,” tandasnya, kemarin.

Menurut bupati, pihaknya memberi apresiasi positif terhadap masukan tentang peninjauan kembali SOTK baru, tetapi karena diikat oleh aturanaturan, maka perlunya mematuhi aturan yang berlaku tersebut.

Seperti wacana yang berkembang di gedung wakil rakyat, menilai pemerintah kabupaten perlu meninjau kembali susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru ditetapkan. Sebab setelah dilakukan pembahasan keuangan banyak terjadi tumpang tindih dalam masing-masing pos anggaran.

Kenapa FPDIP mendesak Bupati Blora (Pedmkab) untuk menata ulang SOTK? Menurut Parsito, salah satu contoh terjadi pada institusi Dinas Kominfo dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), di Jateng hanya Blora yang ada Dinas Kominfo, daerah lain cukup gabung pada Dinas Perhubungan.

”Perlu untuk meninjau STOK baru, karena banyak terjadi tumpang tindih kegiatan, sehingga anggaran bisa untuk rakyat kecil, pemkab harus meninjau kembali,” kata juru bicara FPDI Parsito.

Sanksi rekanan
Selain itu, FPDIP juga minta agar pelayanan rumah sakit umum (RSU) Blora dan Cepu lebih ditingkatkan, terutama pada masyarakat miskin. FPDIP menilai, selama ini kedua RSU tersebut masih membeda-bedakan pelayanan, terutama antara masyarakat yang mampu dan miskin. Sementara itu Fraksi Golkar lebih menyoroti masalah pemilihan dan penunjukan rekanan proyek harus benar-benar obyektif dan tidak sepihak serta melihat kualitas dari rekanan itu sehingga berdampak langsung pada kualitas sejumlah proyek yang dikerjakan.

”Pengerjaan proyek sarana fisik nantinya harus serius diperhatikan. Jangan asal-asalan menunjuk rekanan dan perlu ada sanksi pada pemborong nakal seperti di daerah lain,” ujar Achmad Lukman juru bicara Fraksi Golkar.

Dalam pandangan fraksi tersebut, memang tidak ada yang istimewa, masing-masing fraksi nampaknya masih normatif dalam memberikan pandangannya, seperti diungkap Ahmad Suta’at dari FKB, minta agar pemkab lebih memprioritaskan anggaran untuk publik terutama proyek padat karya, tempat peribadatn dan kesejahteraan bagi guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT). K.9-bg

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan