|
ISFI resmi cekal Sri Subranti jadi anggota BLORA - Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Pengurus Cabang (PC) Blora benar-benar menunjukkan taringnya dengan mencekal apoteker Sri Subranti menjadi anggota. Selanjutnya, ISFI Blora menyerahkan permasalahan ini ke Pengurus Daerah (PD) ISFI Jawa Tengah.
Pencekalan Sri Subranti, calon apoteker apotek K-24 Cepu, tertuang dalam surat PC Blora bernomor 46/PC/ISFI/ BLA/IV/09, ditandantangani ketuanya, Acon Sri Wardani. Surat tersebut, seperti diterima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Jumat (1/5), menjawab surat permohonan Sri Subranti bernomor 03/PR/IV/ 2009. Ketua PC ISFI Blora menolak keanggotaan Sri Subranti dan melimpahkan ke ISFI Jateng. Dasarnya, rekomendasi pengurus ISFI Blora setelah melakukan kajian dan berita di media massa, sehingga memaksa wadah profesi para sarjana farmasi itu memutuskan tidak bisa mewadai calon apoteker K- 24 di Cepu, Blora. Sementara itu diperoleh keterangan dari sumber Wawasan di Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Oktavia Cokrodiharjo dan Sri Subranti pada Jumat (1/5), bertemu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pujianto. Keduanya, lanjut sumber yang sama, seperti ”curhat” persoalan pencekalan apotekernya. Sebab jika Sri Subranti tidak direkomendasi jadi anggota ISFI Blora, berpengaruh pada perizinan apotek pertama yang berencana buka 24 jam penuh di Blora. Jalur hukum Oktavia Cokrodiharjo, menyebut bahwa ISFI adalah wadah para alumni sarjana farmasi, yang mana seorang sarjana farmasi jika sudah lulus dari kuliahnya, otomatis jadi anggota ISFI. ”Mestinya seperti itu, tidak lantas berpengaruh pada perizinan usaha kami,” ujarnya pada Wawasan. Di Blora, masalah ISFI versus Sri Subranti menjadi polemik ramai. Sebab kesannya ISFI menghambat investasi pendirian farmasi K-24 yang berorientasi profit dan sosial dakam manejemen waralaba. Ramai karena dengan pendirian apotek K-24 (komplet) warga masyarakat akan tertolong dengan ketersediaan obat tengah malam, dini hari maupun siang/sore hari. Terhadap permasalah tersebut, Cokro berniat menempuh jalur hukum. Niat itu bukannya untuk mencari kemenangan, namun sebagai bentuk mencari keadilan dan kebenaran saja. Seperti diberitakan Wawasan sebelumnya, merasa ”dicekal” perizinan/keanggotaannya oleh ISFI Blora, Sri Subranti, calon apoteker K-24 Cepu, wadul ke Dinkes dan ISFI Jateng, bupati, DPRD, Dinkes dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora. Ketua ISFI Blora Achon Sri Wardani menegaskan, kalau lembaga profesinya itu tidak ada niat mencekal Sri Subranti menjadi anggotanya, hanya dia harus patuh pada kode etik dan jangan mencampuradukkan rekomenasi anggota ISFI dengan perizinan apotek K-24. K.9-ip |