|
Desa penerima P2SE diduga dipungli BLORA - Polemik terhadap dana Program Peningkatan Sarana Ekonomni (P2SE) terus menggelinding. Namun kali ini bukan pada persoalan pemerataan terhadap desadesa penerima, melainkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang wajib disetor oleh setiap kepala desa (kades).
Data yang dihimpun Wawasan, ada beberapa kades yang telah menyetorkan uang muka besarnya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Uang setoran tersebut sebagai uang pangkal desa yang bakal mendapat dana P2SE sebelum dana itu cair. ”Saya sudah setor uang itu, habis gimana lagi soalnya kalau tidak setor katanya P2SE akan dialihkan desa lain,” ungkap salah seorang kades yang enggan disebutkan namanya kepada Wawasan. Bahkan di beberapa desa yang telah menyetor upeti tersebut, ada yang sudah didatangi oleh orang yang mengaku tim dari P2SE, alasannya untuk melihat lokasi mana yang akan dibiayai dana P2SE. Praktik di lapangan penyetor upeti ada yang menerima bukti setoran dan ada juga yang tidak menerima. Akibat dari upeti tersebut, akhirnya beberapa kades mengaku telah berurusan dengan kepolisian. Mereka pun ada yang melapor kepada Bupati untuk meminta perlindungan. Hal itu diungkapkan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo kepada sejumlah wartawan di Pendapa rumah dinas Bupati Blora, Minggu (7/5). Ditangani Polres Menurut Bupati, ada beberapa kades yang mengaku galau atas hal itu. Namun Bupati enggan memberikan komentar karena bukan wewenangnya. ”Ada kades yang merasa galau dan resah karena dipanggil polisi soal pungutan P2SE, namun untuk kebenaran ada pungli atau tidak itu wewenang polisi,” kata Yudhi Sancoyo. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasat Reskrim AKP Pri Hariyadi mengatakan, saat ini polisi dalam tahap penyelidikan terkait kasus punggutan terhadap dana P2SE. ”Baru sebatas penyelidikan soal kasus itu, informasinya memang ramai,” kata Pri Haryadi. K.9-Tj |