Halaman Utama arrow Pesisir Timur arrow Penambangan kapur boleh gunakan peledak
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
Penambangan kapur boleh gunakan peledak
Monday, 13 July 2009

Penambangan kapur boleh gunakan peledak

BLORA - Lokasi perbukitan kapur di wilayah Pegunungan Kendeng, akhirnya akan segera dilakukan penambangan, seiring dengan adanya izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tentang penambangan kapur, yang akan menggunakan cara blasting atau ledakan.

Lokasi yang diizinkan tersebut masuk dalam wilayah adminstratif Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, di mana di sekitar desa itu sebenarnya ada beberapa sumber mata air, letaknya tidak jauh dari areal lokasi penambangan yang diizinkan.

Di beberapa desa Kecamatan Bogorejo memang banyak sekali ditemukan aktivitas penambangan kapur, baik yang dilakukan oleh warga sekitar, ataupun sudah menggunakan alat modern yang dikelola oleh perusahaan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten (Distamben) Blora, Adi Purwanto mengatakan, Pemprov Jawa Tenggah sudah memberikan izin terkait penambangan tersebut.

Rekomendasi atas izin itu berasal dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Blora.

Menurut mantan Asisiten 1 Setda Blora ini, rekomendasi tersebut berdasarkan pada rencana tata ruang dan tata wilayah Kabupaten Blora.

”Kawasan itu termasuk dalam kawasan yang dapat ditambang, karena merupakan perbukitan kapur,” kata Adi Purwanto, kemarin.

Bahkan lanjutnya, antara Distamben dan BLH juga sudah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi yang akan ditambang, dan juga tidak masuk dalam kawasan lindung sumber mata air Kali Lusi.

”Meski menggunakan metode ledakan, tidak akan memengaruhi sumber air di sekitarnya, karena sudah diatur agar ledakan tidak membahayakan lingkungan sekitar,” tandasnya. K.9-Tj

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan