Halaman Utama arrow Radius Solo arrow cukai untuk 'bancakan'
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
cukai untuk 'bancakan'
Thursday, 16 July 2009

Dibantah, dana bagi
cukai untuk 'bancakan'

KARANGANYAR - Dana bagi cukai rokok/ tembakau dari Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 5,6 miliar penggunaannya tetap mengacu Peraturan Gubernur Jateng atau Pergub No 10/2009. Penggunaan bagi cukai bukan hanya untuk satu instansi saja, melainkan juga melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Karanganyar, Suwarno kepada Wawasan, Rabu (15/7), mengatakan, uang hasil bagi cukai nantinya dikembalikan kepada masyarakat lagi. Di antaranya kepada para petani tembakau dan cengkeh yang ada di Karanganyar.

”Prinsipnya dikembalikan kepada masayarakat dan program pemerintah,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya membantah adanya isu dana bagi hasil cukai untuk ”bancakan”, seperti membeli mobil bagi pejabat. Kalaupun untuk kepentingan membeli mobil, menurutnya, sifatnya untuk operasional bagi kegiatan. Dana bagi cukai itu nantinya juga di-share ke Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

”Jadi tidak benar jika untuk bancakan seperti membeli mobil bagi pejabat. Kami memang merencanakan pembelian mobil tapi untuk operasional. Sedangkan pembeliannya juga dilakukan melalui lelang,” kata Suwarno. Pengadaan kendaraan roda empat itu jenisnya tiga unit Avanza dan satu unit Isuzu. Penggunaan dana bagi cukai itu sendiri tidak langsung diberikan kepada institusi secara vertikal, melainkan dimasukkan dalam pos APBD terlebih dahulu. Pencariannya juga tidak langsung satu tahap, tapi beberapa tahap.

Berkaitan dengan adanya alokasi dana itu, pihaknya sangat hati-hati. Sebab, lanjutnya, alokasi dana tersebut merupakan uang negara yang nantinya digunakan untuk masyarakat.

Khususnya untuk Dinas Pertanian di Karanganyar yang juga membawahi Sub Dinas Perkebunan, kata Suwarno, sudah ada rencana untuk revitalisasi tanaman keras dalam hal ini cengkeh.

Karanganyar sendiri termasuk daerah pusat tanaman cengkeh, terutama di Kecamatan Ngargoyoso, Jenawi, Tawangmangu, Jatiyoso, Karangpandan maupun Matesih. Sut-ip

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan