Akhirnya dioperasikan juga Trans Semarang masih merugi
 Foto: Felek Wahyu KARANGREJO - Hari pertama dioperasikan Bus Trans Semarang, Jumat (18/9) ternyata masih perlu banyak pembenahan. Pembenahan paling penting, adalah pada lidah atau penyambung antarbus dengan shelter, untuk memudahkan penumpang naik.
Yanto (35), penumpang Bus Trans Semarang, mengeluhkan kondisi lidah yang dinilainya cukup berbahaya. Ia khawatir, lidah yang seharusnya berfungsi memperpendek jarak antara shelter dengan bus, dengan mudah lepas dari rel.
’’Lidah penyambungnya terlihat belum kokoh, dan terkesan dapat lepas dari tempatnya jika tidak dikunci,’’ kata Yanto, penumpang Bus Trans Semarang, yang naik dari Pasar Karangayu dengan tujuan perempatan Mulo.
Penumpang yang ingin pergi ke Solo ini, mengaku lidah untuk memudahkan penumpang naik dari shleter itu tampak kurang panjang, sehingga jarak antara shelter dengan bus masih agak jauh. ’’Karena jaraknya lumayan jauh, penumpang harus sedikit loncat saat masuk ke bus,’’ imbuhnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Trans Semarang, Tutuk Kurniawan, mengatakan, keberadaan lidah yang menyambung dengan lantai bus, merupakan salah satu langkah untuk meminimalisasi risiko gesekan bus dengan dinding shelter.
’’Jika lidah penghubung dibuat di dinding shelter, saat bus merapat dapat berisiko terjadi gesekan. Selain itu, dari segi biaya, pembuatan lidah di 20 bus, lebih murah dibanding harus membuat di 50 shelter,’’ tandasnya.
Tutuk menambahkan, hingga saat ini pihak PT Trans Semarang sebagai operator sudah mengeluarkan sekitar Rp 190 juta, untuk melakukan pengurusan hingga 20 bus yang bernilai miliaran rupiah itu, bisa beroperasi.
’’Dari pengoperasian pertama pada hari Jumat (18/9), setelah STNK plat nomor kuning hingga Minggu (27/9) mendatang, diperkirakan PT Trans Semarang, akan merugi hingga Rp 100 juta untuk biaya pembelian bahan bakar,’’ tambahnya. Plat kuning Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Drs M Zakhlin Leter SH, didampingi Kasubdit Min Reg Ident, AKBP Baharudin, mengatakan, izin penggunaan plat kuning BRT sudah keluar dua hari lalu. Sebelumnya, kata dia, Polda Jateng pernah memberikan peringatan, terkait izin trayek bus tersebut, kepastian perolehan izin itu bisa menjadi dasar BRT tetap melaju.
Baharudin menjelaskan, pihaknya telah pro aktif terhadap Pemkot, agar segera menyelesaikan administrasi menyangkut izin pelaksanaan Bus Trans Semarang tersebut. Bahkan, pihaknya telah membuat surat yang dikirimkan kepada Mabes Polri, jika pemberlakuan Bus Trans Semarang, bertujuan untuk kepentingan umum. ’’Jangan sampai setelah berjalan terus ditarik lagi,’’ ungkap Baharudin kemarin.
Dikatakan dia, syarat yang harus dipenuhi antara lain faktur, karena armada itu merupakan hibah dari pusat kepada Pemkot Semarang, dengan STNK atas nama Pemkot. Sehingga, bus tersebut termasuk armada yang bebas dari pajak.
Sementara terkait trayek, hal itu menjadi dasar untuk keluarnya plat kuning. Melalui uji tipe untuk umum tersebut, polisi menerbitkan izin trayek.
Kepolisian, lanjutnya, juga sudah menerbitkan izin trayek, dengan tetap menghargai rute angkutan yang dilalui bus tersebut. Ini bertujuan agar tidak ada keberatan dari sesama pengusaha jasa angkutan.
Bahkan, kata Baharudinm Polda Jateng juga sudah meminta pernyataan dari forum pengelola angkutan, agar tidak ada pihak yang berkeberatan dengan operasional Bus Trans Semarang tersebut. ’’Ini sudah dikumpulkan pada saat rapat di Balaikota beberapa waktu yang lalu,’’ terangnya. lek/rth-die |