|
KPK dinilai berbelit-belit JAKARTA - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), Rabu kemarin, melayangkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut penuntasan skandal Bank Century.
Dalam suratnya itu dikatakan, telah berbulan-bulan skandal Bank Century menjadi topik pembicaraan di masyarakat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah mengeluarkan laporan audit investigasi yang komprehensif, dengan temuan adanya pelanggaran UU serta tindak pidana, dan menjadi landasan DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket Skandal Bank Century.
”Hingga surat terbuka ini ditulis, kami tidak melihat kesungguhan KPK mengusut kasus yang menjadi episentrum gempa politik nasional ini. KPK terkesan lambat, mengulur-ulur waktu, dan berbelit-belit dalam menyelidiki dan menyidik skandal Bank Century. Seolah hasil audit investigasi BPK, yang menurut sejumlah pakar hukum pidana korupsi sudah court ready, tidak ada gunanya.
Padahal, menurut juru bicara GIB, Adhie Massardi, dalam pandangan masyarakat, KPK merupakan satu-satunya lembaga (hukum) negara yang masih dipercaya sanggup memberantas korupsi di negeri ini. Oleh sebab itu, ketika pimpinan KPK, yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ”dikriminalisasi” dan ditahan Mabes Polri, hampir seluruh elemen masyarakat, bahkan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sedang sakit, membela dengan berbagai cara dan sekuat tenaga, untuk membebaskan pimpinan KPK.
Terkait dengan GIB dan KPKN melihat stagnannya proses penuntasan skandal Bank Century di KPK karena ada intervensi pihak luar, atau bekas orang dalam yang kini berada di luar, yang patut dapat diduga masih memiliki pengaruh sangat kuat di jajaran KPK.
Adanya Kriminalisasi yang pernah dialami pimpinan KPK menimbulkan beban psikologis (traumatik) terhadap pimpinan dan jajaran KPK lainnya, dan adanya markus (makelar kasus) di KPK, yang melindungi para tersangka skandal Bank Century,sebagaimana disinyalir Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahfud MD beberapa waktu lalu. Karenanya agar bisa membongkar tindak pidana korupsi dalam kasus rekayasa bailout Bank Century, maka KPK harus meningkatkan independensi dan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK perlu segera meningkatkan status penanganan skandal BC dari penyelidikan menjadi penyidikan. ary-Ct |