|
Sepekan setelah Bupati Brebes ditahan KPK Banyak PNS mangkir, camat gelar rapat BREBES- Setelah sepekan Bupati Brebes Indra Kusuma SSos ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berdampak terhadap etos kerja para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan sekretariat daerah (setda) pemkab setempat.
Banyak PNS yang mangkir tanpa alasan yang jelas. Tak hanya itu, agenda kerja Bupati Indra Kusuma juga ikut kacau karena tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
”Memang sejak Pak Bupati (Indra Kusuma) ditahan KPK, banyak PNS yang mulai malas-malasan berangkat ngantor. Alasannya sih mereka macam-macam,” ujar sumber Wawasan di lingkungan Setda Pemkab Brebes, Jumat (5/3), pagi tadi.
Dari pantauan Wawasan, pagi tadi banyak kalangan PNS hanya memanfaatkan waktunya untuk berolahraga tenis lapangan di kompleks rumah dinas bupati atau pendapa kabupaten. Selebihnya mereka ada yang memilih nongkrong di warung-warung makan.
”Di lingkungan kantor Setda Pemkab Brebes diperkirakan hanya 50 persen saja PNS yang datang, separuhnya diketahui tidak masuk alias mangkir. Kalaupun ada yang datang itupun hanya sekadar mengisi absensi semata,” ujar sumber tersebut.
Semantara itu, Camat Bumiayu, Amrin Alfi Umar SIP yang dihubungi per telepon, mengatakan, seluruh camat dari 17 Kecamatan mengadakan rapat di aula Kecamatan Jatibarang. ”Kami akan rapat di Jatibarang dan dihadiri seluruh camat,” katanya.
Menurut dia, kendati Bupati Indra Kusuma sudah ditahan KPK, tidak ber-dampak terhadap pelayanan masyarakat dan masih berjalan seperti biasa. Namun diakui, banyak masyarakat yang menanyakan proses hukum Bupati Indra Kusuma.
Sejauh ini para camat belum membezuk Bupati Indra Kusuma yang sudah lima hari ditahan KPK di LP Cipinang, Jakarta. ”Secara pribadi saya memang belum membezuk. Kami juga belum punya rencana untuk membezuk secara rombongan. Bisa jadi yang lain sudah membezuk dan berangkat sendiri-sendiri,” ujar dia yang pernah menjadi Camat Losari. Agenda tertunda Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Pemkab Brebes, Endang Setyastuti SE, mengatakan, ada beberapa agenda kerja Bupati Indra Kusuma yang terpaksa ditunda karena masih menjalani proses hukum di Jakarta. "Ada bebarapa acara pelantikan yang batal dilaksanakan. Saya harus mengatur lagi jadual agenda kerja Pak Bupati dan konsultasi kepada atasan. Namun, kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tetap berjalan normal," papar dia. Menurut dia, etos kerja PNS di lingkungan Setda Pemkab Brebes tidak terpangaruh seiring masih berjalannya proses hukum Bupati Indra Kusuma. Kalangan PNS masih tetap berangkat kerja seperti biasa. Seperti diberitakan, Bupati Indra Kusuma SSos ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi penggelembungan dana atau mark up pengadaan tanah pemkab senilai Rp 11 miliar pada 2003 silam.Mark up pengadaan tanah pemkab tersebut telah mengakibatkan kerugian negara Rp 5 miliar. ron-pu |