|
|

|
|
Tuesday, 09 March 2010 |
|
Kasus kanibalisme Orang tua minta Khaerun dibebaskan KENDAL - Tersangka kanibal, Khaerun (27) alias Harun merupakan putra pertama pasangan almarhum Amari dan Jumiati (53), warga Desa Podosari RT 03 RW 01 Kecamatan Cepiring, Kendal. Tersangka mempunyai dua adik perempuan masing-masing Rubiati (22) dan Solihatun (19). Saat dirinya masih kecil ayahnya meninggal, karena penyakit kronis. Sejak itulah ibunya yang bekerja sebagai buruh pembuat batu bata (batu merah), menjadi tulang punggung keluarga.
Karena keterbatasan biaya, Khaerun akhirnya putus sekolah saat kelas II di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kendal. Dia membantu orang tua bekerja di sawah membuat batu-bata, sementara adiknya setelah menginjak usia remaja, mencoba mengadu nasib di negeri orang dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura. Bertahun-tahun membantu ibunya bekerja di sawah membuat batu bata, mengakibatkan dirinya tidak tahan.
Dirinya pun memutuskan merantau ke Batam untuk mengadu nasib. Sejak pergi ke Batam enam tahun lalu dirinya sama sekali tidak pernah pulang dan menghubungi atau memberi kabar kepada keluarga. Bahkan keluarga tidak pernah tahu apa pekerjaan Khaerun di Batam dan menganggap dirinya sudah meninggal.
Solihatun mengaku syok dan sangat kaget bercampur sedih kalau kakaknya tega membunuh orang. Apalagi dengan cara memutilasi dan dimakan jeroannya sebagai syarat untuk mempelajari ilmu kebal. Solihatun mengaku, saat masih di rumah kakanya dikenal sebagai anak yang rajin dan soleh, karena setiap hari membantu pekerjaan orang tua sebagai pembuat batu bata.
Sementara ibu tersangka, Jumiati terlihat syok dan depresi setelah mengetahui anaknya ditahan polisi, karena membunuh orang. Wanita tua ini berharap anaknya bisa dibebaskan. Kalau pun nantinya harus dihukum karena perbuatannya dirinya meminta polisi jangan menghukum mati. Agus Umar—sn |
|