Halaman Utama arrow Nasional arrow Bos infotainmen menyambut baik
Cari Arsip Berita
Menu Wawasan
Halaman Utama
Nasional
Olah Raga
Internasional
Ilmu Pengetahuan
Semarangan
Demak-Grobogan
Kendal
Salatiga
Ungaran-Ambarawa
Magelangan
Kedu Yogya
Radius Solo
Banyumasan
Pesisir Timur
Pesisir Barat
Gebyar
OPINI
Bos infotainmen menyambut baik
Wednesday, 28 July 2010

Bos infotainmen  menyambut baik 

JAKARTA - Bos infotainmen, Ilham Bintang, menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan berita gosip, begitu juga aktivitas menontonnya. Ia mengatakan, fatwa itu tidak hanya berlaku untuk infotainmen saja, tetapi untuk semua media secara umum. ”Artinya bersifat umum untuk seluruh media. Fatwa itu sejalan dengan prinsip organisasi PWI yang sejak lama saya utarakan,” kata Ilham Bintang, yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu (28/7).

”Bagi PWI hanya media pers dan infotainmen yang tunduk pada UU Pers serta peraturan perundangan yang berlaku serta kode etik jurnalistik, yang diakui sebagai karya jurnalistik,” imbuhnya. Seperti diberitakan, MUI memfatwa haram berita yang menceritakan aib, kejelekan, gosip, dan terkait pribadi seseorang. Menonton, membaca, atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, hukumnya haram.

Ilham menambahkan, sejak tiga minggu terakhir ini, ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah televisi dan rumah produksi agar mereka menaati UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). ”Sejauh komitmen, mereka telah menyanggupi akan menaati UU Pers dan KEJ. Bahkan ada satu program di sebuah stasiun televisi berjudul ’Gosip’ dijanjikan akan diganti mulai 1 Agustus ini,” kata dia. dtc/yan

 
© 2010 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan