|
Penculikan anak berdalih (mendirikan) negara TAK seperti biasanya, berita penculikan anak beberapa hari terakhir ini mencuat ramai setelah adanya kabar hilangnya Raisah Ali (5), putri salah satu Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Ali Said, pada Rabu (15/8) siang, selepas pulang sekolah. Publik seolah terhipnotis mendengar kabar penculikan ini. Semua mata tertuju pada keluarga Ali Said, yang tengah tertimpa musibah kehilangan putrinya. Presiden pun kemudian menyempatkan diri untuk memberikan press conference dan memberikan imbauan pada para penculik agar segera menyerahkan putri pasangan Ali Said-Nizmah Mucksin Thalib itu. Walhasil, setelah disekap kurang lebih sembilan hari, Raisah dapat dibebaskan pada Jumat silam. Komisi Nasional (komnas) Perlindungan Anak, dalam laporannya menyebutkan bahwa munculnya kasus penculikan yang marak terjadi akhir-akhir ini mempunyai banyak tujuan berikut motifnya.
Kasus terakhir yang dialami oleh keluarga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ali Said, menurut Komnas Perlindungan anak masuk dalam kategori bermotif ekonomi. Sementara itu, Komnas juga mengurai motif lain selain ekonomi, yakni perdagangan anak. Untuk motif ini, lazimnya yang menjadi sasaran adalah mereka yang tergolong secara ekonomi berada pada tingkat menengah ke bawah. Nah, dua motif tersebut setidaknya kini tengah marak terjadi di beberapa daerah, khusunya ibukota Jakarta. Bahkan laporan terbaru Komnas membeberkan adanya 50 kasus penculikan anak mulai Januari hingga pertengahan tahun 2007. Dan ditengarai jumlah aduannya akan merangkak naik hingga akhir tahun 2007 dibanding tahun sebelumnya (2006) yang tercatat 87 kasus. Motif Baru? Dari beberapa kasus penculikan anak yang telah terbongkar akhirakhir ini, motifnya memang bermacam- macam. Mulai motif ekonomi (minta uang tebusan, atau diperdagangkan), sampai pada motif persaingan pribadi, perebutan hak asuh anak, bisnis, dan dendam. Namun untuk kasus penculikan yang dialami oleh Raisah, ada hal yang menarik untuk dibahas, dan menjadi percikan wacana yang-bisa jadi-cukup sensitif; motif agama. Munculnya desas-desus ini berawal dari pengakuan sang penculik yang berinisial ’BH’ (Budi Haryanto) yang mengakui bahwa alasan penculikan yang dilakukannya bersama teman-temannya itu adalah bermotif pendirian negara (baca: agama, syariat Islam). Benarkah demikian? Rasanya, memang sulit untuk mengindentifikasi motif penculikan ini pada derivasi ranah negara dan agama, atau dalam hal ini adalah upaya penegakan syariat Islam. Namun setidaknya, dalam catatan sejarah, penulis menemukan beberapa alur pikir dan gerakan yang setidaknya senada dan bermotif sejenis. Erich Hobsbawn, misalnya. Ia mengawali dengan membahasakan Social Movement dalam bukunya ”Primitive Rebels” (Peter Burke, History and Sosial Theory, New York: Cornell University Press, 1996). Erich menguraikan gerakan sosial ini lahir salah satunya sebagai reaksi terhadap perubahan yang sedang terjadi. Terbukti, gerakan sosial yang paling lazim adalah gerakan sosial yang bertipe ”reaktif” dan ”melawan”, terutama gerakan rakyat yang menuntut perubahan ekonomi atau sosial (termasuk kepercayaan/agama) yang mengancam cara hidup yang berlaku dan mereka yakini kebenarannya. Untuk kasus di Indonesia (juga di beberapa negara muslim), kita mengalami bagaimana muncul gerakan sosial yang merupakan perlawanan dan resistensi terhadap perubahan sosial yang terjadi dengan mengusung simbol-simbol agama secara ekstrem. Sementara itu, aplikasi gerakan sosial yang lebih konkret dan kentara juga terjadi di Indonesia. Masih ingatkah kita dengan sebuah peristiwa perampokan yang dilakukan oleh Warman, seorang Komandan (pimpinan) Jihad di penghujung tahun 1970-an dan awal 1980-an. Pada 1 Maret 1979, suatu tim pimpinan Warman ini berhasil merampok mobil yang membawa gaji pegawai IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Namun kemudian upaya kedua untuk melakukan aksi perampokan di IKIP Malang gagal. Aksi perampokan ini dipijakkan kelompok Warman pada konsep Fai, yakni pengumpulan dana perjuangan lewat penyerangan terhadap musuh-musuh Islam. Pada penghujung 1980, Komando Jihad Warman dihancurkan oleh petugas keamanan. Warman sendiri tertembak pada 23 Juli 1981 di Soreang, Jawa Barat (lihat dalam Taufik Adnan Amal & Samsu Rizal Panggabean: Politik Syariat Islam, dari Indonesia hingga Nigeria). Menurut penjelasan pemerintah, gerakan mirip terorisme yang dikenal dengan ’Teror Warman’ ini bertujuan untuk membentuk ”Dewan Revolusi Islam Indonesia”. Mereka menentang Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Meski agenda jangka pendeknya adalah memberangus ajaran dan orang-orang penganut komunisme, namun dalam agenda jangka panjangnya, mereka berkeinginan mendirikan Daulah Islamiah Indonesia (Negara Islam Indonesia). Yang pasti, varian-varian gerakan sosial-seperti yang dibahasakan oleh Erich-yang berbuntut tindakan teror, pembunuhan, penculikan hingga pemberontakan terhadap keutuhan NKRI dan semacamnya, jauh hari telah muncul sebagai realitas sejarah. Waspada sejak dini Untuk mengaitkan antara kasus penculikan yang dialami oleh Raisah dengan konsep teoritis dan data sejarah di atas, barangkali agak kesulitan dan terkesan mengada-ada. Namun apa kita salah jika kemudian melakukan satu pencegahan preventif? Apalagi dalam kasus penculikan putri Said Ali beberapa hari lalu itu, salah seorang pelaku penculiknya melontarkan pernyataan yang provokatif dan cenderung bernada reaktif dan melawan: dengan mengatakan bahwa motif penculikan dan pemerasan yang dilakukan kelompok mereka adalah motif negara. Tampaknya tidak terlalu salah jika wacana penculikan yang akhirakhir ini bergulir perlu kita waspadai nilai efeknya di kemudian hari. Untuk tidak kecolongan yang kedua kali pascaserangkaian tindakan keji berupa pengeboman, dan tindakan teror pada masyarakat, kita wajib menanamkan logika kecurigaan pada setiap kasus yang bisa mengarah pada tindakan yang merongrong stabilitas keamanan di masyarakat. Orang boleh menilai jika aksi penculikan yang dilakukan oleh Yogi Permana (27), Anggana (26), Budi Haryanto (18), Januar (18), dan Firmando (19) terhadap diri Raisah adalah bermotif ekonomi. Namun juga tidak terlalu salah jika unsur kewaspadaan bahwa gerakan itu kemudian justru berujung pada rangkaian jejaring terorisme yang lebih luas, alias ”terorisme gaya baru”. Sampai di sini, penulis hanya ingin mengingatkan bahwa pola gerakan dan aksi yang dilakukan oleh para penculik (Yogi Cs) ini memang menarik, karena di samping menyembulkan isu ekonomi juga menyembulkan isu-isu sensitif tentang ideologi pendirian negara (baca: agama). Dan dari isu yang sensitif inilah perlu ada satu klarifikasi secara ilmiah juga. Badan Intelejen Nasional (BIN) telah mengingatkan pada kita bahwa ancaman teror, gangguan keamanan, hingga pembunuhan yang disingkap akan menimpa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya juga sebagai rangkaian tindakan aksi teror yang merongrong keutuhan negara dan kemanan masyarakat. Akhirnya, kita tidak ingin stabilitas Negara Indonesia yang kini tengah diuji dengan berbagai macam permasalahan bangsa (kekerasan dan terorisme) akan semakin sakit oleh akutnya masalah bangsa yang diderita- Lewis Coser (1956). Semoga. Wallahu a’lam. hf Wiwit Rizka Fatkhurrahman Staf Biro Legal |